Jum'at, tanggal 09 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting yang diselenggarakan di Balaidesa Babadan. Kegiatan yang diadakan untuk menampung usulan yang berhubungan dengan pencegahan stunting ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur SEKCAM, PL KB, BPD, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa.
Suwarlan, SEKDES Babadan dalam pengantarnya menyampaikan bahwa usulan kegiatan stunting nantinya akan dimasukkan dalam RKP tahun 2025. Sebagai gambaran dalam kegiatan pencegahan stunting juga masih menjadi kegiatan utama.
“Untuk maksud kegiatan tersebut maka perlu dipersiapkan alat timbang yang memang sudah tidak berfungsi dan tinggi badan yang akurat, cara kalibrasi alat dan pembacaan alat ukur yang cermat,” bidan Tyas menambahkan.
Bidan Tyas menambahkan banyaknya kasus bumil yang tidak pernah berkunjung ke Puskesmas menjadi salah satu potensi terjadinya bayi stunting. Sehingga diharapkan dengan berkunjung ke Puskesmas, Bumil KEK dan anemia dapat terdeteksi lebih awal.
“Hal ini bisa juga digunakan sebagai validasi ulang yang dilakukan puskesmas. Pemberian PMT di Posyandu terus dilakukan dengan kandungan gizi yang mencukupi,” tambahnya.
Saiful, Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut memandu peserta rembug stunting untuk mengisi form berkaitan dengan Usulan kegiatan intervensi kegiatan stunting dari mulai sasaran ibu hamil, sanitasi, perlindungan sosial dan kesehatan, KIA, anak usia 8-23 bulan, Remaja 12 – 18 tahun, calon pengantin dan keluarga beresiko stunting.